Tim Pembina Teknik Pemerintah Desa (PTPD) Kecamatan Terara melakukan Monitoring Kepada Tim II Penyusun RKPDesa yang berlokasi di Aula Kantor Desa Rarang Selatan. Monitoring tersbut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti RKTL yang telah disusun pada waktu Bimtek Penyusunan RKPDes di Kantor Camat Terara beberapa minggu yang lalu.
Dalam diskusi kecil Tim 11 Penyusunan RKPDesa dengan Tim PTPD Kecamatan, untuk mempercepat proses penyusunan sesuai dengan Buku Panduan yang ada terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2018, maka diperlukan kerja ekstra yang akan dilakukan oleh Tim Penyusun, apalagi Desa Rarang Selatan adalah salah satu desa di kecamatan terara yang menjadi desa binaan kompak. Dan tidak kalah pentingnya kerjasama Tim harus lebih diperkuat shgg Penyusunan RKPDesa Tahun 2018 bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan hasil perencanaan yang bagus.
Dan juga Tim PTPD Kecamatan pada kesempatan tersebut Manyampaikan Surat Edaran Bupati Lombok Timur Nomor : 891/470/PD/2017 tentang Sinergi Perencanaan dan Penganggaran Antara Desa dan Kabupaten untuk Percepatan Peningkatan Akses Pelayanan Dasar di Kabupaten Lombok TImur Tahun Perencanan 2018.
Tim PTPD Kecamatan mengharapkan setelah adanya monitoring tersebut supaya pemerintah desa segera melaksanakan tahapan selanjutnya dalam penyusunan RKPDesa yaitu Musrenbangdes RKPDesa Tahun 2018.