Berita Desa

Pemerintah Desa Rarang Selatan Rilis Transparansi Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

RARANG SELATAN – Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola keuangan desa, Pemerintah Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, secara resmi merilis laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Rarang Selatan, Herman Jayadi, S.Pd, menegaskan bahwa publikasi ini merupakan kewajiban badan publik untuk memastikan masyarakat mengetahui setiap rupiah dana desa yang dikelola. "Keterbukaan informasi adalah kewajiban. Dengan data yang kuat, kita mewujudkan desa yang hebat," ujarnya sesuai dengan semboyan pembangunan desa tahun ini.

Capaian Realisasi Pendapatan Desa

Pada tahun 2025, Desa Rarang Selatan Capaian Pendapatan dari yang direncanakan dengan komponen pendapatan meliputi:

NO PENDAPATAN ANGGARAN (Rp) REALISASI (Rp) LEBIH/KURANG (Rp)
1 PENDAPATAN ASLI DESA (PAD) 53.446.000,00 49.349.184,00 4.096.816,00
2 DANA DESA (DD) 946.196.000,00 946.196.000,00 0,00
3 BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI 77.711.447,00 77.711.447,00 0,00
4 ALOKASI DANA DESA (ADD) 633.696.743,00 596.868.833,00 36.827.910,00
5 PENDAPATAN LAIN-LAIN 223.990.000,00 137.942.790,38 86.047.209,62
TOTAL 1.935.040.190,00 1.808.068.254,38 126.971.935,62
Alokasi Belanja Desa: Fokus pada Pembangunan dan Pelayanan
Total realisasi belanja desa tahun 2025 terserap sebesar Rp1.634.280.565. Anggaran tersebut didistribusikan ke dalam lima bidang utama guna memastikan pelayanan masyarakat berjalan optimal:
  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp979.662.065): Termasuk di dalamnya pembayaran Siltap, tunjangan, operasional kantor, hingga pengelolaan administrasi kependudukan dan pertanahan.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp492.367.000): Fokus pada pemeliharaan jalan lingkungan/gang (Rp173.121.500), pembangunan/rehabilitasi Balai Desa (Rp122.022.000), serta dukungan kesehatan melalui Posyandu dan pencegahan stunting.
  3. Pembinaan Kemasyarakatan (Rp101.259.000): Digunakan untuk pengadaan pos keamanan desa, penyelenggaraan festival budaya/keagamaan, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan (LPMD).
  4. Pemberdayaan Masyarakat (Rp17.792.500): Diarahkan untuk peningkatan produksi peternakan, kapasitas BPD, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.
  5. Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak (Rp43.200.000): Dialokasikan sepenuhnya untuk penanganan keadaan mendesak bagi warga yang membutuhkan.
Pembiayaan dan Sisa Anggaran
Berdasarkan perhitungan akhir, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp1.645.873,38. Anggaran ini akan kembali masuk ke dalam struktur APBDes tahun berikutnya untuk keberlanjutan program desa. Pemerintah Desa Rarang Selatan berharap dengan dipublikasikannya realisasi anggaran ini, masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan desa menuju pencapaian target SDGs Desa.
Informasi lebih lanjut mengenai detail rincian kegiatan dapat diakses masyarakat melalui website resmi desa di www.rarangselatan.desa.id atau datang langsung ke Kantor Desa Rarang Selatan.
Kontak Media:
Pemerintah Desa Rarang Selatan
Jl. Raya Rarang Selatan - Rarang, Kode Pos 83663
WhatsApp: 087-864074526

 

Lampiran File
Info Grafis Realisasi APBDesa 2025

Unduh

Beri Komentar