KIM Pade Angen, Pemerintah Desa Rarang Selatan melaksanakan Musyawarah Desa terkait Persiapan Pemerkaran Lombok Timur. Musyawraah tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Rarang Selatan Minggu, 7/7/2019 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Ketua LKMD, Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Desa Rarang Selatan.
Setelah melalui diskusi bersama tokoh masyarakat bahwa pemekaran ini dirasa sangat penting supaya pembangunan menjadi merata. dan manfaat yang dirasakan juga besar dengan adanya pemekaran kabupaten lombok selatan.
Adapun hasil musyawarah sebagai berikut :
1 Menyetujui Desa Rarang Selatan menjadi cakupan wilayah Daerah Persiapan Kabupaten Lombok Selatan;
2. Menyetujui nama daerah Persiapan Kabupaten Lombok Selatan;
3. Menyetujui calon ibu kota Daerah Persiapan Kabupaten Lombok Selatan di Kawasan Pandandure Kecamatan Terara.