Berita Desa

40 Kepala Keluarga di Rarang Selatan Ditetapkan sebagai Miskin Ekstrem Berdasarkan Data DTSen Desil 1 (SIKS-NG)

Rarang Selatan, Lombok Timur – Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, telah teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemutakhiran data Desil 1 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang diolah melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).

Kepala Desa Rarang Selatan, HERMAN JAYADI, S.Pd, menyampaikan bahwa 40 KK ini merupakan prioritas utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat maupun daerah. Data Desil 1 ini secara spesifik merujuk pada 0.03% KK dengan status kesejahteraan terendah yang tercatat dalam data DTKS, menjadikannya acuan akurat untuk menentukan kelompok miskin ekstrem.

"Data yang kami gunakan ini adalah hasil validasi dan verifikasi lapangan yang ketat dan kemudian masuk ke dalam SIKS-NG sebagai Desil 1. Ini menjamin bahwa bantuan sosial yang ada benar-benar tepat sasaran kepada 40 KK yang paling membutuhkan di desa kami," ujar Kepala Desa.

Identifikasi berbasis data DTSen Desil 1 ini menjadi langkah krusial dalam upaya pemerintah Desa Rarang Selatan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai target nasional. Pemerintah desa kini tengah mengupayakan berbagai intervensi, mulai dari bantuan pangan, bantuan modal usaha mikro, hingga program peningkatan kualitas hunian, khusus untuk 40 KK tersebut.

Pihak desa juga mengimbau agar masyarakat yang tidak termasuk dalam daftar 40 KK miskin ekstrem untuk tetap mendukung program-program pemerintah. Pemutakhiran data (verivali) akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada warga yang luput dari pendataan, meskipun fokus utama saat ini adalah pada kelompok Desil 1.

Penting untuk diketahui:

  • DTSen Desil 1 (SIKS-NG): Merupakan kelompok data 0.03% KK termiskin berdasarkan ranking kesejahteraan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Kelompok ini menjadi target utama percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

  • SIKS-NG: Sistem yang digunakan oleh Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah untuk mengelola data DTKS, termasuk proses verifikasi dan validasi (Verval) data.

 

 

Beri Komentar