rarangselatan.desa.id - Program Desa Cerdas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dasar dan pembangunan desa berbasis pemberdayaan masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan sumber daya manusia dalam pemanfaatan teknologi secara efektif. Pengembangan Desa Cerdas didasarkan pada berbagai bentuk inisiatif lokal atau kreativitas lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan desa.
Mulai 2021, Kementerian Desa, Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memulai program Desa Cerdas. Pada 2023 ini, program ini telah memasuki fase ketiga. Desa cerdas atau smart village merupakan pendekatan pembangunan dan pemberdayaan di desa dengan pemanfaatan teknologi di beragam lini kehidupan masyarakat desa.
Desa Cerdas, sebagai sebuah program, diharapkan dapat mengarah pada terwujudnya transformasi pedesaan secara signifikan. Ini berfokus pada peran utama warga, mendorong masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur digital, serta berkontribusi terhadap pengembangan layanan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata.
Program ini diampu oleh Duta Digital. Duta Digital adalah pendamping teknis yang berkedudukan di kabupaten dan bertugas mendampingi 4 sampai 6 desa dengan periode kerja selama 2 tahun. Tugas mereka adalah melakukan koordinasi, sosialisasi, dan advokasi; dan melakukan pendampingan penyusunan rencana kerja dan implementasi pelaksanaan Pembangunan Desa Cerdas bersama Kader Digital. Pada 2021, ada 350 desa dampingan; 2022 sebanyak 1.000 desa dampingan; dan pada 2023 sejumlah 1650 desa dampingan -- sehingga total ada 3 ribu desa yang akan didampingi oleh Kemendesa PDTT menuju Desa Cerdas.