Desa Rarang Selatan

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rarang Selatan

Hari Libur Nasional

Maulid Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83663

Berita Desa

Menu Lembaga Desa berisi tentang informasi-informasi terkait dengan lembaga-lembaga yang ada didesa.

  1. LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA (LKMD)
  2. TP. PKK
  3. LINMAS 
  4. RUKUN TETANGGA (RT)
  5. POSYANDU 
  6. LEMBAGA ADAT
  7. KARANG TARUNA
  8. POKJA ADMINDUK

Lembaga Kemasyarakatan

Lembaga kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk masyarakat dengan prinsip-prinsip kesukarelaan, kemandirian dan keragaman. Karakteristiknya terdiri dari lembaga kemasyarakatan yang berbasis: kewilayahan, keagamaan, profesi, kebudayaan (termasuk adat istiadat), kepemudaan, gender, dan interest group/kepentingan.

UU mengakui keberadaan lembaga kemasyarakatan dan perannya dalam kepemerintahan Desa, seperti dalam musyawarah Desa, musyawarah perencanaan pembangunan Desa, mengawasi pelaksanaan pembangunandan pemerintahan. Fungsi utama Lembaga kemasyarakatan adalah dalam penguatan komunitas dan social security/ketahanan masyarakat dan dapat membantu pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi administrasi kepemerintahan.

Sejak UU No. 5/1979, lembaga-lembaga kemasyarakatan yang modern diperkenalkan kepada masyarakat Desa. Meski jauh sebelumnya di setiap Desa memiliki lembaga-lembaga lokal yang tumbuh dari masyarakat, namun UU No.5/1979 menerapkan berbagai nama lembaga kemasyarakatan yang seragam dan korporatis di seluruh Desa (LKMD, PKK, Karang Taruna, P3A, Dasawisma, RT,RW dan sebagainya). Berbagai lembaga kemasyarakatan ini di satu sisi berfungsi sebagai wadah organisasi kepentingan masyarakat setempat, termasuk untuk kepentingan ketahanan sosial (social security) masyarakat, tetapi di sisi lain juga sebagai alat negara untuk menjalankan tugas-tugas administratif.

Fungsi itu antara lain dimainkan secara menonjol oleh Rukun Tetangga (RT), sebuah lembaga kemasyarakatan berbasis kewilayahan yang paling kecil ditingkat Desa. RT menjadi benteng ketahanan sosial di tingkat paling bawah.

Dalam konteks sishanmrata, RT menjadi benteng hankam bagi warga dankampung. Seksi bina keamanan dan ketertiban maupun tradisi sistem keamanan lingkungan dimiliki oleh RT. Di komunitas RT banyak kantong arisan yang dimaksudkan untuk kepentingan menyokong daya tahan ekonomi (economicsurvival) warga. RT juga menghimpun berbagai bentuk dana dari masyarakat,untuk kepentingan dana sosial maupun untuk gotong royong. Namun RTsebenarnya diformalkan (dilembagakan) sebagai organisasi korporatis paling bawah dalam hirarkhi birokrasi Indonesia. RT menjadi ujung tombak birokratisasi dan regulasi terhadap warga masyarakat. Menurut prosedur formalnya setiap urusan pelayanan administrasi (KTP, SIM,  IMB, SKCK,surat jalan, surat nikah, akte kelahiran, sertifikati tanah, dan masih banyak lagi) harus melewati tanda tangan ketua RT.

Di era reformasi sejak UU No. 22/1999, pengaturan kelembagaanmasyarakat tidak lagi bersifat seragam, meski tetap membuat standar sepertiLembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan PKK. Di Luar Jawa,umumnya RT dan RW sudah dihilangkan. Namun di Jawa, RT tetap menjadilembaga kemasyarakatan yang terkemuka. RT tetap menjalankan fungsikemasyarakatan dan juga fungsi administrasi pemerintahan.

Tapi di Desa Gegesik Kidul ini bukan hanya RT yang berfungsi dengan baik, tetapi juga Lembaga kemasyarakatan lainnya tumbuh dan berkembang dengan baik, Lembaga Kemasyarakatan Desa tersebut mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalammemberdayakan masyarakat desa.

Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai tugas :

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
  2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
  3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat; dan
  4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaanmasyarakat.

dan Lembaga Kemasyarakatan tersebut mempunyai fungsi:

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat
  6. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
  7. Pemberdayaan hak politik masyarakat

Jenis Lembaga Kemasyarakatan terdiri dari:

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa;

  1. Tim Penggerak PKK Desa;
  2. RT/RW;
  3. Karang Taruna;
  4. Lembaga Kemasyarakatan lainnya.
  5. Lembaga Adat;

Sedangkan lembaga adat sendiri terdiri dari :

  • Lembaga adat dalam pengelolaan pertanian/irigasi  (P3A Mitra Cai)
  • Lembaga Adat perkawinan  (Lebe)

Selain itu masih ada lembaga kemasyarakatan lain, yaitu :

  1. Organisasi Perempuan
  2. Organisasi Pemuda
  3. Organisasi Profesi
  4. Kelompok Gotong Royong

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.779

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.779 penduduk

1.779

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.779 penduduk

3.558

TOTAL

TOTAL3.558 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

MASNIADI, S.H

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMMAD, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

SAPTIAWAN

Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

MUNGGAH, S.H

Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

MURNIATI

Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

SUANDI

Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Ada di Kantor

Kepala Wilayah Kandang

SENIRAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Seganteng

RUSMAN, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Jeruk

NASRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala WIlayah Gunung Nangka

SYAFRUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Dasan Bagik

SAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Wilayah Kamput

JUNAIDI

Tidak Ada di Kantor

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan

NURAINI, S.Ud

Ada di Kantor

Staf Kepala Urusan Perencanaan

NURUDDIN

Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

3

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

7

Surat

Bulan Ini

77

Surat

Bulan Lalu

116

Surat

Tahun Ini

1,253

Surat

Tahun Lalu

1,957

Surat

Total

8,690

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Peta Google Map
Statistik Pengunjung
Hari ini : 633
Kemarin : 2.123
Total Pengunjung : 4.305.900
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.174.230
Browser : Tidak ditemukan
FB Desa Rarang Selatan
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Peta Google Map
Statistik Pengunjung
Hari ini : 633
Kemarin : 2.123
Total Pengunjung : 4.305.900
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.174.230
Browser : Tidak ditemukan
FB Desa Rarang Selatan

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.537.969.337,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.537.969.337,00

0%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 44.400.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 10.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 944.069.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 60.535.684,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 478.964.653,00

0%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 799.169.537,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 499.654.800,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 118.890.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.255.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 108.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

MASNIADI, S.H

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SAPTIAWAN

Kepala Seksi Kesejahteraan
Ada di Kantor

MUNGGAH, S.H

Kepala Seksi Pelayanan
Ada di Kantor

MURNIATI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Ada di Kantor

SUANDI

Kepala Urusan Perencanaan
Ada di Kantor

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan
Ada di Kantor

SENIRAH

Kepala Wilayah Kandang
Tidak Ada di Kantor

RUSMAN, S.Pd

Kepala Wilayah Seganteng
Tidak Ada di Kantor

NASRUDIN

Kepala Wilayah Jeruk
Tidak Ada di Kantor

SYAFRUDIN

Kepala WIlayah Gunung Nangka
Tidak Ada di Kantor

SAHMAN

Kepala Wilayah Dasan Bagik
Tidak Ada di Kantor

JUNAIDI

Kepala Wilayah Kamput
Tidak Ada di Kantor

NURAINI, S.Ud

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan
Ada di Kantor

NURUDDIN

Staf Kepala Urusan Perencanaan
Ada di Kantor